UGM Bentuk Tim Kaji UU BHP

Universitas Gadjah Mada tampak berhati-hati dalam menyikapi polemik seputar pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Bahkan sebelum menentukan sikap apakah akan menolak atau mendukung UU BHP itu, UGM akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji UU BHP ini.

"Draft terakhir yang disetujui kemarin baru hari ini saya terima. Setelah itu baru kita buat tim khusus untuk mengkaji dulu," tegas Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi di UGM, Jumat (19/12/2008).

Menurut Sudjarwadi tim khusus pengkaji UU BHP ini nantinya akan bertugas untuk memperbandingkan dan mempelajari isi UU BHP ini dengan visi dan misi UGM.

Nantinya, masih akan ditelusuri pasal dan bagian mana saja yang kira-kira itu tidak sesuai dan merintangi visi dan misi UGM, sehingga dapat segera dilakukan penentuan langkah berikutnya.

"Kita lihat nanti isinya ada yang merintangi visi dan misi UGM tidak, sehingga nantinya bisa segera kita ambil langkah selanjutnya," terangnya.

Rektor UGM menegaskan bahwa untuk menentukan sikap terhadap UU BHP ini perlu kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa. Seperti halnya tugas seorang ilmuwan dalam menentukan sebuah keputusan haruslah bersikap bijaksana, berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.

"Seorang ilmuwan dalam menentukan sikap haruslah bijaksana, membaca draftnya dulu secara mendalam, nurani harus bersih dan tak tergesa-gesa," tutur Sudjarwadi. okezone.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com