Polisi Bangga Pukuli Mahasiswa yang Demo ?

Bentrok polisi dan mahasiswa Unhas yang terjadi dalam dua hari terakhir ini masih menyisakan cerita. Seorang mahasiswi Unhas mengaku melihat pemukulan polisi terhadap mahasiswa di sekitar Jl Perintis Kemerdekaan, kemarin.

"Saat itu saya melihat polisi mengejar mahasiswa dan kemudian memukulinya dengan menggunakan helm sampai helm itu tak berbentuk lagi. Seorang ibu berteriak agar polisi menghentikan aksinya," kata Rini, salah seorang mahasiswi Unhas jurusan Sastra Inggris yang menyaksikan kejadian tersebut kepada Tribun, beberapa saat lalu.

"Ironisnya, saat saya dan teman-teman masuk melalui Pintu I Unhas, ada beberapa polisi yang menggunakan rompi tertawa bangga saat berhasil memukul beberapa mahasiswa. Ia bilang, saya pukul tadi seperti ini sambil memperagakan dengan tangan," katanya.

Yang membuatnya sedikit jengkel karena, sejumlah polisi yang bertugas itu berujar dengan nada mengejek ke rombongan mahasiswi yang melintas di hadapan mereka.

"Salah satu seorang dari mereka berteriak ke arah kami sambil bilang, eh, ini juga yang ikut demo tadi," ujarnya sambil menambahkan bahwa seharusnya aparat menjaga masyarakat bukan bangga ketika sudah memukulinya.

Sementara itu, Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Kalimantan Barat yang tengah berunjuk rasa di gedung DPRD Kalbar, Kamis (18/12), pukul 14.00, dibawa ke Markas Kepolisian Kota Besar Pontianak.

Kepala Poltabes Pontianak Ajun Komisaris Besar Asep Syahruddin mengungkapkan, tindakan polisi dilakukan karena mereka belum memberitahukan secara tertulis kepada polisi perihal penyelenggaraan unjuk rasa tersebut. "Kami menghormati hak intelektualitas mereka untuk menyampaikan kreativitas maupun pemikirannya. Namun tata cara penyampain pendapat di muka umum juga harus mengikuti prosedur yang benar," katanya.

Mahasiswa yang berunjuk rasa sejak pukul 9.00 itu menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang disahkan DPR RI, Rabu (17/12) . Menurut mereka, keberadaan UU BHP akan mendorong praktik komersialisasi pendidikan sehingga peserta didik akan terbebani biaya pendidikan yang mahal.

Dalam aksinya di DPRD Kalbar, tidak ada satu pun anggota DPRD Kalbar. Mahasiswa yang berniat akan bertahan dan menduduki gedung tersebut hingga tuntutan pencabutan UU BHP dipenuhi, sempat diberi pilihan oleh polisi untuk membubarkan aksinya. Setelah sempat terjadi aksi dorong dengan polisi, para pendemo akhirnya diangkut menggunakan truk ke Markas Poltabes Pontianak. Setelah didata, sekitar pukul 16.00, seluruh mahasiswa itu diperbolehkan pulang. kompas.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com