Hasil Analisis Tim ITS terhadap Jembatan Ambrol

Posisi pelaksana proyek Jembatan Kalidami sedang di atas angin. Sebab, tim Fakultas Teknik Sipil ITS menyatakan beton dan besi tidak bermasalah. Hal itu membuat penyidikan polisi terhadap peristiwa yang menewaskan tiga nyawa tersebut semakin rumit.

Kemarin (22/12), tim ITS memang diminta penyidik untuk melakukan tes terhadap dua komponen jembatan. Pengujian bahan konstruksi jembatan itu dilakukan di Laboratorium Beton dan Bangunan Fakultas Teknik Sipil.

Uji lab dipimpin Mudji Irmawan, yang dijadikan sebagai saksi ahli oleh polisi dalam kasus ambrolnya Jembatan Kalidami. Dalam tes kemarin, Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo juga ikut menyaksikan secara langsung seluruh proses pengujian.

Nah, langkah tim ITS dilakukan dengan cara uji tarik terhadap besi rangka jembatan. Kemudian, pengujian terhadap tulangan beton jembatan. Tim ITS menyatakan bahwa tulangan beton memberikan kontribusi besar dalam setiap konstruksi bangunan. ''Kontribusinya sebesar 80 persen,'' kata Mudji.

Lantas, tim ITS juga menganalisis daya tekan beton. Hasilnya, jembatan hancur pada daya 236 kilo/sentimeter. Angka itu jauh lebih besar dari persyaratan sebuah konstruksi seperti jembatan. Sebab, angka minimal beton harus memiliki daya hancur sebesar 196 kilo/sentimeter.

Tim ITS menyatakan bahwa konstruksi jembatan memang bisa dibilang layak. Dari uji tarik, tulangan beton, dan daya tekan, semua tidak bermasalah.

Lalu, mengapa jembatan bisa ambrol jika konstruksinya memenuhi persyaratan? Itulah yang masih akan didalami tim ITS. Mereka akan melakukan observasi ke lapangan. Kemudian, tim akan menganalisis struktur jembatan. Apakah memang ada yang salah dalam bidang itu.

Hasil uji di lab ITS bisa dibilang jauh dari prediksi. Sebab, sebelumnya ditengarai banyak kesalahan dalam konstruksi bangunan jembatan, sehingga ambrol dan menewaskan tiga korban.

Uji lab juga membuat polisi harus ekstrakeras untuk menentukan penyebab ambrolnya jembatan. Sebab, dari sebab teknis itulah, penyidik akan menentukan siapakah pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo mengaku tetap akan menjadikan hasil uji lab sebagai acuan penyidikan. Meski hasil pengujian menyebutkan tidak ada kesalahan dalam konstruksi bangunan. ''Kami akan tetap terus berupaya untuk mencari penyebabnya,'' ucapnya.

Untuk itu, polisi berencana menambah pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik berancang-ancang meminta keterangan dari saksi dari pelaksana proyek. jawapos.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com