Kurikulum Fakultas Kedokteran Harus Diperbaharui

SEMARANG - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponogoro (FK Undip), Prof Dr dr Sarjadi SpPA (K) mengatakan, dalam menyongsong masa depan perlu segera disiapkan lulusan yang andal melalui proses pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan dengan atribut kompetensi sesuai dengan tuntutan masyarakat, industri, dan profesi.

Menurutnya, atribut kompetensi lulusan menjadi penting dalam merancang suatu kurikulum. "Kurikulum yang dulu dimaknai hanya sebagai daftar mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa tidak dapat menjawab perubahan yang ada," ungkapnya di Semarang seperti dikutip dari Undip online, Senin (15/12/2008).

Sarjadi menjelaskan Proses pembelajaran tidak pernah dicantumkan dalam kurikulum nasional waktu itu dan proses penyampaian materi pembelajaran diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Terkait dengan hal itu, maka Depdiknas pada tahun 2000 melaksanakan perubahan dalam lingkup pendidikan tinggi, salah satunya tentang definisi kurikulum. Pada tahun 2002, Depdiknas melengkapi kurikulum dengan kerangka kompetensi lulusan beserta lima elemen kompetensi. Khusus untuk perubahan pendidikan dokter sampai tahun 1982, di Indonesia dititikberatkan pada penguasaan disiplin ilmu.

"Ini merupakan ciri khas bagi kurikulum fakultas kedokteran di Indonesia. Pengaturannya dilakukan lebih terarah dengan melahirkan acuan Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia," jelas Sarjadi yang juga anggota Tim Kompetensi Berbasis Kurikulum Ditjen Dikti.

Dalam rangka mengembangkan pendidikan tinggi yang hasil didiknya dapat berkompetensi secara global, pemerintah melalui Ditjen Dikti kemudian mengembangkan kurikulum.
okezone.com

Template by : kendhin x-template.blogspot.com