Hari ini Mahasiswa di Semarang Demonstrasi Menolak RUU BHP

Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahaan sekaligus penerapan undang-undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung DPRD Jawa Tengah, di jalan Pahlawan Semarang, Senin (22/12).

Koordinator aksi, Apung Widadi mengatakan, keberadaan UU BHP merupakan wujud komersialisasi pendidikan di Indonesia. "Lembaran baru pendidikan Indonesia telah berubah. Dunia pendidikan di
negeri ini akan menjadi mahal, seiring dengan diundangkannya UU tersebut," katanya.

UU ini, kata dia, akan mendorong satuan penyelenggara pendidikan mengelola dana secara mandiri, tanpa campur tangan pemerintah. Menurutnya, UU ini juga merupakan kepanjangan tangan dari sekelompok orang yang memiliki tujuan menjadikan negeri ini tetap terbelakang.

"Apakah pemerintah telah mempertimbangkan dampak UU BHP terhadap praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi di negeri ini," katanya.

Pengesahan UU ini oleh DPR pada 17 Desember 2008 lalu, kata dia, tidak dikehendaki banyak pihak karena bertentangan dengan filosofi dan tujuan pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, para mahasiswa yang di antaranya dari BEM Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang menuntut dilakukannya uji materiil terhadap UU tersebut. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersama-sama berjuang menyuarakan pendidikan murah dan berkualitas di negeri ini.


Template by : kendhin x-template.blogspot.com