Aksi Tolak UU BHP di UGM Hampir Ricuh

Yogyakarta: Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan di depan Gedung Graha Shaba Pramana Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (19/12) siang, nyaris ricuh. Para mahasiswa saling dorong dengan petugas keamanam kampus yang menghalangi mereka masuk ke dalam gedung untuk menemui Rektor UGM Sudjarwadi yang tengah menghadari acara Dies Natalis ke-59 UGM.

Gagal menembus hadangan petugas, mahasiswa akhirnya menggelar aksi di depan gedung. Dalam orasinya, mereka menuntut rektor ikut menyatakan menolak UU BHP yang baru disahkan. Dalam aksinya, para mahasiswa mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya dunia pendidikan di Tanah Air.

Mahasiswa menilai, pengesahan UU tersebut sebagai pengkhianatan terhadap tanggung jawab pendidikan dari pemerintah. Selain itu, komersialisasi pendidikan juga bakal terjadi dan membuat biayanya semakin mahal. Dengan sepertiga biaya operasional pendidikan dibebankan ke mahasiswa, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi bagi warga tidak mampu. Padahal, seharusnya biaya pendidikan ditanggung pemerintah seperti diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

Disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan oleh DPR, Rabu (17/12), memungkinkan suatu institusi pendidikan untuk dibubarkan karena alasan pailit. Selain itu, tidak ada kejelasan dari mana badan hukum pendidikan memenuhi sisa biaya pendidikan di luar tanggung jawab pemerintah.

Tak heran jika pengesahan UU ini menuai banyak kecaman. Di Jakarta, sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa saat anggota Dewan tengah mengikuti rapat paripurna pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan, siang tadi.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyatakan, dengan disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan, akan membuat biaya pendidikan semakin mahal. Regulasi ini juga akan menjadikan warga tidak mampu semakin kesulitan mendapatkan pendidikan berkualitas dengan biaya murah dan terjangkau. liputan6.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com