FH Unpad Juara Debat Hukum Nasional

BANDUNG-- Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad) Bandung, Tommy Arbiwijaya, Fikri Amrullah Rivai, dan Idah Rosida berhasil keluar sebagai juara I Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional, empat hari 19-22 November 2008 di kampus Universitas Pancasila, Jakarta.

Informasi diterima ANTARA, Kamis, lomba debat hasil kerja sama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) diikuti empat wilayah yaitu wilayah I terdiri atas wilayah Jabodetabek dan Sumatera (Universitas Indonesia, Universitas Pancasila).

Kemudian wilayah II yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus Kalimantan, dan Universitas Purwakarta. Sedangkan untuk wilayah III diikuti oleh UII, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Atmajaya Yogyakarta, dan wilayah IV hanya diikuti oleh Universitas Pattimura.

"Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari acara Festival Budaya Hukum 2008 di Jakarta, dengan tema besar festival adalah 'Kebangkitan Budaya Hukum untuk Indonesia yang Bermartabat'," ujar Tommy, salah seorang mahasiswa FH melengkapi informasi.

Menurut pengakuan Fikri, pada awal mengikuti kompetisi ini dirasakan sangat berat. Hal tersebut terjadi bukan saja karena harus menghadapi lawan-lawan yang berasal dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, tetapi juga rasa `demam panggung' yang timbul pada saat babak penyisihan.

Tema debat yang disajikan selalu berbeda-beda setiap babak, sehingga menuntut mereka untuk selalu mengetahui dan paham mengenai materi maupun pengetahuan seputar bidang hukum, katanya.

Namun hal tersebut bukanlah halangan bagi para mahasiswa FH semester VII ini, karena selain mencari sumber informasi sendiri, mereka juga mendapat dukungan dari para dosen, seperti Danrivanto SH, LL.M, IT. Law, yang memberikan 'bekal' tentang cyber crime.

Bekal informasi berbagai bidang hukum diberikan pula oleh Yesmil Anwar SH, MSi, Agus Takariawan SH, MH, dan Widati Wulandari SH, M.Crim. Selain itu, Pembantu Dekan I FH, Dr Ida Nurlinda SH, MH dan Herliasari, staf, hadir langsung pada saat babak final.

Pada acara Kompetisi Debat Tingkat Nasional tersebut menghadirkan lima orang juri, yang di antaranya berasal dari kalangan praktisi hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga dari Indonesian Legal News.com.
Penjurian dinilai dari beberapa aspek, yaitu dari segi substansi/penguasaan materi, penampilan peserta, dan segi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Fikri juga menjelaskan, untuk memenangkan kompetisi debat ini bukanlah jalan yang mudah. Selain harus menghadapi lawan-lawan yang tangguh di babak sebelumnya, pada babak final mereka harus berhadapan dengan lawan yang notabene adalah tuan rumah yaitu Universitas Pancasila.

Pada babak final, debat hukum mengambil tema 'Eksistensi Kejaksaan Agung vs KPK'. Dalam proses final ini tim debat mahasiswa FH Unpad mempertahankan argumentasinya terhadap eksistensi Kejaksaan Agung dan pihak lawan bertahan pada hal yang sebaliknya.

Pada akhirnya, tim juri mengumumkan bahwa tim debat mahasiswa FH Unpad menjadi Juara I. Ketiga mahasiswa tersebut berhak mendapatkan hadiah berupa Piala Menteri Hukum dan HAM, tabungan sebesar Rp7 juta dari Bank Mega, dan suvenir dari Kedutaan Besar Canada, sebagai sponsor acara.

Untuk selanjutnya, mahasiswa yang berhasil meraih prestasi tersebut berencana untuk mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16-18 Desember 2008 yang akan datang. republika.co.id

Template by : kendhin x-template.blogspot.com