67 Persen PTS Jogja Kritis, 5 Sudah Merger

Sebanyak 67 persen dari 124 total jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta saat ini dalam kondisi kritis atau kekurangan mahasiswa. Sementara lima Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah melakukan merger karena kekurangan mahasiswa.

”Batas minimal untuk satu PTS memiliki sekurang-kurangnya 90 mahasiswa untuk diploma (D3) dan 120 mahasiswa untuk sarjana (S1). Jadi tiap program studi (prodi) minimal memiliki 30 mahasiswa per angkatan,” tutur Ketua Kopertis Wilayah V, Budi WS, Jumat (21/11).

PTS yang telah melakukan merger adalah: Akademi Perawat Wiyata Husada, Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Wiyata Husada, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Wiyata Husada. Tiga PTS bergabung menjadi Stikes Wiyata Husada. Sedangkan Stikes Respati dan Sekolah Tinggi Teknologi Informasi (STTI) merger menjadi Universitas Respati.

“Daripada banyak PTS kekurangan mahasiswa malah nggak berkualitas, mending sedikit PTS, namun mahasiswanya banyak dan berkualitas,” tutur Budi.
Dijelaskannya, merger Stikes Wiyata Husada telah dilakukan sejak Senin (7/11) dan telah disahkan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Fasli Jalal dengan Surat Keputusan Mendiknas nomor 213/D/0/2008. Namun untuk Universitas Respati permohonan merger sudah dilakukan, namun hingga kini belum disahkan.

Sehubungan dengan merger, tandas dia, pihaknya saat ini sedangkan melakukan sosialisasi PTS tersebut ke masyarakat untuk mendapatkan mahasiswa di bawah batas yang ditentukan.

Terpisah, Kasubag Administrasi Akreditasi dan Kelembagaan (AKK), Sukiman mengatakan hingga kini banyak PTS yang belum melaporkan kondisi maupun jumlah mahasiswanya. Padahal saat ini merupakan ambang batas pelaporan PTS. ”Yah sebenarnya batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 15 Oktober hingga 4 Desember. Untuk selanjutnya laporan ini akan diposting ke Bali pada pertemuan Kopertis se Indonesia,” terangnya.
(harianjoglosemar.com)

Template by : kendhin x-template.blogspot.com