Rektor Unpad: Kami Punya Hak Bangun di Sekeloa

Rencana Pemkot Bandung dan Unpad membangun pusat kebudayaan di kawasan Sekeloa berbuntut sengketa lahan. Baik Pemkot, Unpad maupun warga, masing-masing mengklaim tanah di wilayah itu miliknya.

Rektor Unpad Ganjar Kurnia mengaku bisa membuktikan kepemilikan sebagian lahan di kawasan Sekeloa yang berada di Kelurahan Lebakgede sebagai milik Unpad. Dengan begitu, kata dia, Unpad mempunyai hak membangun di kawasan tersebut.

"Pembangunannya juga untuk kemaslahatan bersama," Ujar Ganjar.

Ide membangun kawasan Sekeloa datang dari Pemkot bandung. Pemkot lantas bekerjasama dengan Unpad yang juga memiliki keinginan membenahi Sekeloa menjadi ruang yang lebih akademis. "Unpad sudah bertemu warga untuk menjelaskan soal ini," kata Ganjar.

Menanggapi warga yang mengklaim bahwa tanah milik warga, Ganjar tidak terlalu risau. "Ada bukti di badan pertanahan nasional," tandasnya.

Sekedar diketahui ribuan warga di tiga rw yaitu RW 14, RW 15 dan RW 4 di Kelurahan Lebak gede, Kecamatan Coblong risau dengan ide pembangunan pusat kebudayaan. Mereka khawatir akan digusur.

Sejak setahun terakhir, berhembus isu bahwa pemerintah kota akan membangun di atas lahan seluas 14 hektar di kawasan Sekeloa. Areal tanah yang digunakan, diklaim milik pemkot seluas 3,5 hektar dan sisanya tanah milik Universitas Padjadjaran seluas 10,5 hektar. Jika ditotal jumlahnya menjadi 14 hektar.

Pembangunan pusat kebudayaan di Sekeloa ini masih dalam tahap rencana. Beberapa waktu lalu, Dada Rosada, mengatakan, pembangunan pusat kebudayaan ini agar Bandung memiliki tempat kesenian yang layak dan representatif.

Ide ini mendapat dukungan Unpad yang juga ingin membangun pusat kegiatan akademik Unpad. Selain itu, Unpad juga berencana membangun lahan yang dikomersilkan seperti pertokoan, apartemen dan rumah susun sederhana sewa. detik.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com