Persatuan Perguruan Tamansiswa Seluruh Indonesia yang berjumlah 130 cabang dengan tegas menolak keberadaan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau UU BHP. Penolakan itu disampaikan dalam acara Gelar Akbar Tamansiswa Seluruh Indonesia, di Pendapa Tamansiswa, Yogyakarta, Selasa (27/1), yang diikuti ratusan siswa, mahasiswa, dan alumni.
Perguruan Tamansiswa menilai UU BHP adalah pesanan pihak kapitalis internasional dan tidak sesuai dengan jiwa Tamansiswa dan harapan luhur Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara menghendaki konsep pendidikan bagi semua dengan cara memajukan pengajaran untuk rakyat.
Ajaran, ideologi, dan politik pendidikan Ki Hajar Dewantara yang—kemudian menjadi ciri khas pendidikan Tamansiswa—menempatkan pendidikan sebagai proses budaya, berbasis pada semangat kebangsaan, berorientasi pada prinsip pendidikan untuk semua, adil, merata, tanpa diskriminasi, mandiri, memerdekakan, serta memihak pada hak dan kepentingan anak. Semua itu tidak menjadi orientasi dalam UU BHP.
Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto mengatakan, UU BHP dikeluarkan tidak didasarkan pada kepribadian bangsa yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. UU BHP dibentuk berdasar Konsensus Washington yang kapitalis dan liberal.
"UU BHP jiwa dan rohnya adalah komersialisasi pendidikan. Pendidikan menjadi komoditas bisnis yang tergantung pada mekanisme pasar. Orang miskin tidak akan bisa lagi mengenyam pendidikan tinggi," katanya.
Menurut Tyasno, dikeluarkannya UU BHP merupakan bentuk pengaburan tanggung jawab pemerintah. Berdasar UUD 1945 semestinya pemerintah menjamin pendidikan bagi warganya, bukan malah melepaskan diri dan menyerahkan pada mekanisme pasar.
Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Djohar MS mengatakan, ideologi UU BHP tidak sejalan dengan ideologi yang dimiliki bangsa Indonesia. UU BHP juga menimbulkan kapitalisme pendidikan yang dapat menyebabkan terjadinya kompetisi. "Ki Hajar Dewantara tidak menginginkan adanya kompetisi yang menonjolkan sisi individu, melainkan kolaborasi yang mengarah pada kebersamaan," katanya.
Kelahiran UU BHP dinilai tidak lepas dari International Conference on Implementing Knowledge Economy Strategies di Helsinski, Finlandia, tahun 2003. Konferensi itu melahirkan Knowledge Economy, sebuah konsep baru di sektor pendidikan yang dipakai oleh negara-negara dunia pertama. Knowledge Economy adalah konsep meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi yang mana untuk mencapainya diperlukan buruh yang memiliki kualifikasi, terampil, dan menguasai teknologi.
Konsep Knowledge Economy kemudian dilanjutkan dengan pertemuan World Trade Organisation (WTO) yang menghasilkan kesepakatan bersama. Kesepakatan itu dirangkum dalam General Agreement on Trade Service (GATS) yang menghasilkan keputusan kontroversi bagi negara dunia ketiga yakni komersialisasi pendidikan. Parahnya, Indonesia telah meratifikasi kesepakatan tersebut yang kemudian ditindaklanjuti dengan membuat UU BHP. kompas.com
Jan 28
Jan
28
Perguruan Tamansiswa Seluruh Indonesia Tolak UU BHP
Diposting oleh
smart-schools
di
08.43
Catatan Blog
-
▼
2009
(30)
-
▼
Januari
(24)
- Film Situs Megalitikum Terbesar di Asia Tenggara
- Lima Bacarek Unud Siap Bersaing
- BEM Unila Gelar Pendidikan Politik Masyarakat
- Perguruan Tamansiswa Seluruh Indonesia Tolak UU BHP
- Cerita Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemkab Lam...
- Tiga Cara Masuk Menjadi Mahasiswa ITB
- Universitas Diponegoro Tambah Empat Guru Besar
- 2.200 Mahasiswa di Jabar Bakal Dapat Beasiswa
- Capoera STIKOMP Surabaya Menghibur Pengunjung Car ...
- 100 Mahasiswa Peroleh Beasiswa dari Arab Saudi
- Mahasiswa Lapor Oknum Polisi Terlibat Judi
- Unpad Buka Program Doktor Ilmu Hukum
- 5 Balon Bertarung Rebut Kursi Rektor Unkhir
- Tiket Masuk Kedokteran Unpad Rp175 juta
- Reprocreation Berlangsung Sukses
- 55 Dokter Hewan Baru FKH IPB Diambil Sumpah
- UGM Larang Parpol Kampanye di Dalam Kampus
- ITB Kukuhkan Profesor Termuda
- Rektor Harus Mampu Menjadi Penggerak
- Rektor Unhas Pimpin Tim Medis ke Papua
- Bahas KSDI, UI Gelar Bertemu Kepala Daerah
- Praja IPDN Masih Tinggal di Asrama dan Punya Pengasuh
- Rektor Unpad: Kami Punya Hak Bangun di Sekeloa
- Para Mahasiswa yang Menuai Keuntungan dari Belimbi...
-
▼
Januari
(24)