Unila Ancam Stop Tunjangan "Dosen Terbang"

Universitas Lampung (Unila) mengancam akan menghentikan tunjangan fungsional dosennya yang mengajar di perguruan tinggi lain dan mengabaikan tugas utamanya.

Menurut Rektor Unila Sugeng P Harianto, ancaman tersebut sebagai bentuk sanksi yang diberikan kepada 'dosen terbang'. "Mereka kan dosen Unila. Ya tugasnya mengajar di Unila," kata Sugeng di kantornya.

Sugeng mengatakan, kewajiban dosen Unila adalah mengajar minimal 12 SKS. Selain itu dosen Unila juga berkewajiban menguatkan lembaga Unila dengan penelitian sesuai dengan jurusan masing-masing. "Hendaknya dosen Unila mendukung kemajuan kampus yang akan menjadi BHMN ini," tandasnya.

Sementara itu sejak Senin, 2 Januari, sebanyak 70 dosen Unila mengikuti workshop competensy building for education system. Workshop ini menampilkan dua profesor dari Kentucky University Prof DR Raphael dan Prof DR Belth.

Dari workshop ini diharapkan, pengetahuan dan wawasan para dosen Unila akan bertambah, mulai dari pelatihan aplikasi program komputer hingga worshop pendidikan. Acara ini akan berlangsung hingga 6 Februari mendatang. okezone.com


Template by : kendhin x-template.blogspot.com